• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Kata Asep Rahmat: Pemekaran CDOB Garut Utara Suatu Kebutuhan yang Harus Direspon oleh Pemerintah Pusat

img

Wacana Pencabutan Moratorium Pemekaran Daerah terus  digaungkan oleh para Pejuang Pemekaran, baik dari pengurus, tokoh masyarakat, alim ulama, Ormas, OKP, ABPEDSI, APDESI maupun para politisi baik yang masih duduk di DPRD Garut maupun para mantan Caleg yang ada di Dapil Garut Utara. Salah satunya Asep Rahmat, S.Pd Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Gerindra, ketika di konfirmasi di Gedung DPRD Garut, Jl. Patriot Kelurahan Sukagalih Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut, Senin, 23 Desember 2024, ia mengatakan, bahwa pemekaran CDOB Garut Utara adalah suatu kebutuhan yang harus direspon oleh Pemerintah Pusat.

"Puji syukur kehadirat Allah SWT, Perjuangan dari para Pengurus PM GATRA untuk Pembentukan CDOB Garut Utara telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Garut bersama Bupati Garut, DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Gubernur Jabar, sekarang bolanya ada di Pemerintah Pusat, jadi tinggal bagaimana mengolah isu, bahwa Pemekaran Daerah ini merupakan suatu kebutuhan yang tidak bisa ditawar-tawar dan harus segera direspon oleh Pemerintah Pusat untuk menunjang pelayanan publik yang cepat, akurat, mudah dan hemat,” kata Asep Rahmat.

Kata Asep Rahmat: Pemekaran CDOB Garut Utara Suatu Kebutuhan yang Harus Direspon oleh Pemerintah Pusat Asep Rahmat, S.Pd.

“Pokoknya Kabupaten Garut harus menjadi 3 Daerah Pemerintahan, yaitu Kab. Garut Utara, DOB Garut Utara dan DOB Garut Selatan,” ujarnya penuh semangat.

Kata Asep Rahmat, "Pada saat kampanye Akbar Pak Prabowo bersama AHY, Ridwan Kamil di Kabupaten Tasikmalaya, Saya mendengar langsung janji Prabowo yang disampaikan oleh Ridwan Kamil selaku Ketua Tim Koalisi Merah Putih Jawa Barat. Dalam Kampanye Akbar pak Prabowo yang dilaksanakan di Tasikmalaya pada bulan Desember 2023, saya waktu itu hadir dan mendengar,  bahwa Pak Prabowo sangat mencintai Priangan Timur, beliau sudah paham, jika beliau menjadi Presiden RI, beliau siap mendukung Pemekaran Tasik Selatan, Garut Utara, juga Garut Selatan,"  tuturnya Asep Rahmat mengutip Pernyataan  Ridwan Kamil.

Asep Rahmat yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Gerindra, ia menyatakan, “Saya sebagai warga Garut Utara dan sebagai Kader Partai Gerindra, akan terus memperjuangkan aspirasi ini melalui Fraksi Gerindra, dan para Elit Partai yang ada di DPW dan DPP Gerindra, agar bisa meloby dan menyakinkan Ketum Gerindra (Prabowo Subianto) yang sekarang telah menjadi Presiden Republik Indonesia untuk dapat mencabut Moratorium Pemekaran Daerah, karena Jawa Barat merupakan penyumbang terbesar suara Prabowo pada Pilpres tahun 2014, 2019 dan 2024," kata Bung Asep Rahmat, lisannya penuh diplomasi. (AS)

© Copyright 2024 - Media Online Supergatra.com Suara Pembaharuan Garut Utara
Added Successfully

Type above and press Enter to search.