• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Manajemen Travel Umroh MHU Perwakilan Garut Tidak Terbuka dan Tidak Profesional

img

Team Lipsus Media Online supergatra.com mengabarkan -  MHU merupakan salahsatu travel Haji dan Umroh yang sangat gencar melakukan promosi dan sosialisasi baik melalui media online, sosmed dan sosialisasi langsung ke masyarakat melalui pertemuan dengan para tokoh masyarakat, alim ulama dan para Marketer di masing-masing perwakilan baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Salahsatu keunggulan dari MHU adalah program COD, dimana para calon jama'ah bisa melunasi pembayaran setelah berada di Saudi Arabia. 

Disamping itu untuk memberikan semangat kepada para Marketer, pihak MHU Pusat memberikan reward, fee dan bonus, seperti 5 free 1, 7 free 1 dan tentunya untuk komisinya sangat luar biasa, mulai dari 2 juta - 3,5 juta sesuai paket yang diambil dan waktu pemberangkatan serta lamanya melaksanakan umroh antara 9 hari - 12 hari. 

Pasca Launching MHU Perwakilan Garut, alhamdulillah banyak masyarakat yang datang untuk berkonsultasi dengan pihak Marketer MHU Garut yang beralamat di Jl. Karacak No. 53 Kelurahan Kota Kulon Kecamatan Garut Kota. 

Alhamdulillah pihak MHU Garut telah 4;kali memberangkatkan jama'ah Umroh, tetapi pada saat pemberangkatan Umroh yang ke empat, ada sedikit permasalahan dimana jadwal pemberangkatan tgl 26 Juli di pending/dibatalkan karena adanya kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi perang antara Israel, Palestina + Iran.

Akhirnya telah disepakati bagi jama'ah tersebut bisa mengikuti pemberangkatan umroh bersama MHU pada tgl 17 Juli 2025 atau pengembalian uang, Dimana MHU Perwakilan Garut pada periode keempat telah memberangkatkan 13 orang jama'ah Umroh. 

Namun para Marketer menjadi gelisah karena haknya sampai jama'ah berangkat Umroh, Komisinya belum diberikan/cairkan/ditransfer ke rekening marketer masing-masing.

Seperti yang dialami oleh Sdr. Budi yang telah merekrut 2 orang calon jama'ah Umroh dan Hj. Lilis yang telah merekrut 7 calon jama'ah Umroh, yang sampai dengan tgl 19 Juli, haknya (fee/komisi) belum keterima. 

Ketika dikonfirmasi kepada H. Achmadi Ketua MHU Perwakilan Garut melalui sambungan cellular-nya menjelaskan, "Saya sudah mengajukan klaim ke Pusat, namun belum ada balasan dari pusat, ini lagi menunggu, kemudian men-share-kan balasan seperti ini,  "Untuk jamaah yang mengambil harga 25,9 JT komisi normal ya komisi agen 2 JT, perwakilan juga ada, Namun untuk yang ambil harga 23 JT perlu kami ingatkan bahwa promo harga 23 JT berlaku hanya untuk yang DP di tgl 30 April saja. Jika DP di atas tgl tersebut maka berlaku harga normal. Setelah saya cek, jamaah2 bapak yang ambil harga 23 JT seharusnya mereka membayar di harga normal 25,9 JT, oleh karena tidak ada tambahan bayar maka tim Direksi MHU memberikan keringanan boleh membayar 23 JT namun risiko komisi agen pun ditiadakan," katanya.

Selanjutnya H. Achmadi menuturkan, "Kami juga sudah konfirmasi ke Hj Yaroh,  ya Pak, boleh koordinasi lebih lanjut ke beliau. Untuk agen tidak ada komisi, begitu juga dengan perwakilan dan kooper. Tapi untuk yang harga selain promo Insya-Allah aman. Jika tidak ada kendala lain, bisa segera saya proses pencairan pak," demikian peran yang disampaikan Ketua MHU Perwakilan Garut.

Sementara ketika di konfirmasi kepada Hj. Yaroh selaku Kooper MHU Jawa Barat menjelaskan, "Berdasarkan aturan,, yang berhak mengajukan claim pencairan fee/komisi dari Marketer adalah Perwakilan MHU Kabupaten/Kota, silahkan bpk tanyakan ke H. Achmadi selaku Perwakilan MHU Garut, intinya akan kami proses namun harap bersabar karena banyaknya Marketer di MHU, Jadi harus menunggu," pesannya.

Sementara ketika di konfirmasi kepada Ibu Putri bagian keuangan MHU Pusat membalas, "itu Agennya atas nama Anton Heri Pamungkas, Saya juga sudah chat ke pa Achmadi, kalau beliau sudah clear, akan di proses pencairannya," pesannya.

Salah seorang Marketer MHU Garut yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, "ini bagaimana kok MHU tidak profesional dan komitmennya tidak sesuai dengan apa yang di promosikannya, seperti yang disampaikan Hj. Yaroh pada saat Lounching MHU Perwakilan Garut, bagi yang menabung sekarang minimal Rp. 50.000 - Rp. 100.000,- dapat bonus voucher Rp. 500.000,- faktanya tidak di cairkan, yang ada untuk uang voucher tersebut dibebankan kepada Marketer yang merekrut Jama'ah Umroh, untuk fee/komisi para Marketer juga kok tidak sesuai dengan apa yang disampaikan saat sosialisasi di lembang bandung, bisa dipotong langsung pada saat sudah lunas, di transfer ke Rekening Marketer setelah berangkat umroh, masa ketika jama'ah sudah berangkat umroh, 4 hari setelah itu, hak dari Marketer belum diberikan dengan alasan yang berhak mengajukan klaim pencarian adalah Agen/Perwakilan MHU Garut, bukannya setiap marketer itu sama hak dan kewajibannya," ucapnya penuh kecewa. 

Lebih lanjut kekecewaan berikutnya kenapa pada saat pembatalan/cancel pemberangkatan untuk tgl 26 Juni, pihak Perwakilan MHU Garut baru memberitahu kepada jama'ah di pagi hari, sementara mereka sudah menyewa kendaraan dan perbekalan. 

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang travel haji dan umroh seharusnya mengutamakan keterbukaan dan kejujuran antara pihak MHU Pusat dengan Kooper Provinsi, Perwakilan Kabupaten/Kota dengan semua Marketer sehingga tidak terjadi syahwasangka yang tidak baik di antara para Marketer. Pungkasnya. 

Setelah melakukan konfirmasi kepada Hj. Yaroh selaku Kooper Jabar dan Ibu Putri selaku Keuangan MHU Pusat, akhirnya pada tgl 20 Juli 2025 uang tersebut di transferkan ke a/n Anton Heri Pamungkas sebesar Rp. 18 juta untuk fee/komisi dari 9 Jama'ah Umroh. Pertanyaannya kenapa di atasnamakan Anton Heri Pamungkas, padahal yang bekerja mencari jama'ah Umroh adalah Hj. Lilis dan Sdr. Budi," Ungkapnya

"Pada saat klarifikasi ke H. Achmadi melaui pesan WA membalas, " Sudah diberikan langsung dan dibayar Full" Tapi ketika di konfirmasi ke Hj. Lilis bilang menerima uang Rp. 11 juta yang seharusnya Rp. 14 juta, karena di potong voucher, sementara Budi dikasih Rp. 4 juta karena telah merekrut 2 orang jama'ah. 

Kemudian pada hari Senin malam, 28 Juli 2025, Saya bersilaturahmi ke rumah H. Arip, dimana kebetulan waktu itu ada H. Achmadi dan H. Ahmad Sartono, akhirnya ngobrol santai sebentar menanyakan kesan kepada H. Arip pada saat melaksanakan Umroh bersama MHU. 

Kemudian dilanjutkan dengan diskusi seputar aturan main dari MHU, Khususon tentang Fee/Komisi/Bonus, dimana H. Arip mengeluh tidak mendapatkan ujroh/bonus sebagai Team Leader, demikian pula untuk komisi tidak mendapatkan karena itu masuk pada program Umroh Promo (23 juta). 

Kemudian saya coba bertanya dan mengklarifikasi tentang tentang Pembagian Komisi untuk Marketer yang berbeda antara pa Budi di kasih Rp. 4 juta untuk 2 orang, sementara Hj. Lilis di kasih Rp. 11 juta untuk 7 orang, dengan alasan di potong Voucher sebesar Rp. 3.000.000,-

Lalu saya tanyakan apa dasarnya dalam perekrutan Jama'ah Umroh hasil kerja keras Bu Hj. Lilis dan Pak Budi di atasnamakan Anton Heri Pamungkas, dan lain-lainnya seputar aturan COD di MHU. 

"Eh, bukannya menerima masukan, baik dari Pak H. Arip maupun dari saya yang mengharapkan kedepan perlu adanya keterbukaan dan selalu musyawarah pengurus MHU Perwakilan Garut dalam pengambilan suatu keputusan. 

Eh, malah H. Achmadi dengan arogannya menunjuk - nunjuk dan melarang saya untuk tidak ngoceh dan berhubungan langsung ke Kooper atau Pusat, terus membentak, memarahi dan dengan arogannya mengajak gelut/berkelahi," ungkapnya.

"ini sudah berlebihan, sebagai Anggota Marketer MHU dan juga seorang jurnalis yang dilindungi oleh UU No. 40/1999 tentang PERS, "Saya punya hak untuk bertanya tentang kejanggalan yang terjadi, dan ini saya lakukan karena tidak ingin kejadian tersebut terulang lagi,” imbuhnya. 

Di akhir perbincangan sebenarnya sudah mereda, tapi diluar dugaan pada saat H. Arip memberikan solusi agar ke depan bisa lebih terbuka, dan saya sangat setuju serta meminta untuk selalu bermusyawarah dalam pengambilan suatu keputusan, dengan lantangnya H. Achmadi bilang dan menunjuk - nunjuk ke muka saya, agar kedepan jangan banyak ngoceh dan komunikasi langsung ke Kooper dan MHU Pusat, Akhirnya saya pulang dengan penuh kecewa, dimana sama orang tua juga saya belum pernah dimarahi, dibentak, ditunjuk-tunjuk dan bilang tidak paham/tidak mengerti aturan di MHU. Kejadian tersebut dilakukan di rumah H. Arip yang dihadiri oleh H. Achmadi, H. Ahmad Sartono dan Aep Saepudin. 

“Bahkan H. Achmadi mengakui di hadapan kita, katanya sudah memarahi, nyarekan Ibu Hj. Lilis dan Pak Budi. Ini bener-bener Ketua MHU Garut sangat keras dan tidak berperasaan," pungkasnya.

Ketika dikonfirmasi kepada Ustadz. Maher sekaku Direktur Utama MHU pada Selasa, (29/07/2025) hanya membalas, "Saya konfirmasi dulu ke team pusat Pak, siap,” batasnya.

Sedangkan soal pembagian komisi ke Marketer dia membalas, "Bagian keuangan yang akan menjawab, Pak. Siap!" pesannya singkat.

Lalu membalas dengan voice note, "Sekilas saya membaca ini ada permainan di perwakilan dan Kooper, coba musyawarah dengan mereka, kalau dari MHU Pusat kan sudah mentransfer sesuai paket dan siapa yang membawa jama'ah, seperti itu perwakilan dan koordinator, kalau memang bermain, yah tidak apa-apa mainkan saja di online, sebab dari pusat sudah melaksanakan kewajiban untuk mentransfer uang komisi terhadap yang membawa Jama'ah," pesannya. (Team Lipsus SG1).

© Copyright 2024 - Media Online Supergatra.com Suara Pembaharuan Garut Utara
Added Successfully

Type above and press Enter to search.