Pencabutan Moratorium Menunggu Pengesahan RPP Menjadi PP oleh Presiden

Ketua Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM GATRA), Rd. H. Holil Aksan Umarzein, memberikan update terkini tentang proses pemekaran wilayah Garut Utara. Menurutnya, proses ini masih menunggu pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) menjadi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penataan Design Daerah. Informasi ini disampaikan Ketua PM GATRA saat acara pelantikan pengurus PCNU Kabupaten Garut, Sabtu (24/05/2025)
Menurut Rd. H. Holil Aksan Umarzein, Ketua Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM GATRA) yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Koordinasi Design Dan Penataan Daerah (Forkodetada) Provinsi Jawa Barat, saat ini mengenai pembahasan Pemekaran Daerah Otonomi Baru sudah menjadi ranah Pemerintah Pusat. Ia mengungkapkan, bahwa proses ini sedang dibahas secara intensif antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPR RI, DPD RI, dan Wakil Presiden.
Rd. H. Holil Aksan Umarzein menyampaikan kabar baik dengan penuh optimis mengenai pemekaran wilayah di Jawa Barat, yakni walaupun Presiden Prabowo belum mencabut Moratorium, namun Beliau telah berstatemen menyatakan komitmennya sewaktu Kampanye Pilpres di Tasikmalaya berupa janji politik, kalau beliau terpilih menjadi Presiden, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Garut Utara dan Garut Selatan, harus menjadi CDOB.
Ketum PM GATRA menjelaskan, “Saat ini sedang tahap persiapan untuk adanya Peraturan Pemerintah (PP), karena Undang Undang-nya sudah ada, yaitu UU No. 23 tahun 2014. Sedangkan saat ini baru ada Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pemekaran yang saat ini sedang dikoordinasikan antara Mendagri, DPR RI, DPD RI. Setelah PP yang sekarang sedang dijalankan, usulannya dan penggodogannya, dengan otomatis begitu sah PP-nya, berarti harapan untuk dicabut moratorium pemekaran daerah sudah di depan mata,” ungkapnya.
Selain itu, H. Holil Aksan juga mengutarakan, “Ada 9 Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di Provinsi Jawa Barat, termasuk Garut Utara dan Garut Selatan. Menurutnya, dengan posisi sekarang antara Provinsi Jawa Barat dengan Provinsi Jatim dan Jateng, kami melihat ada ketidakadilan dari pemerintah pusat, kenapa Jatim dan Jateng Kabupaten/Kotanya lebih banyak dari Jabar, Kenapa Provinsi Papua bisa dimekarkan sementara Provinsi Jabar tidak.?” cetusnya.
Kata H. Holil, “Mengapa Kabupaten Garut yang wilayahnya luas belum dimekarkan? Sementara Kabupaten Ciamis sudah dimekarkan menjadi Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran. Ini juga ada ketidakadilan, makanya, itu yang menjadi acuan bagi PM GATRA untuk memperjuangkan ke Pemerintah Pusat,” ungkapnya.
Alhamdulillah, ucap H. Holil, “semuanya sangat merespon positif, hanya saja apakah ini akan sekaligus penetapan CPDOB Garut Utara dengan Garut Selatan? atau akan dilakukan secara bertahap. Yang jelas mana yang dahulu dimekarkan untuk ditetapkan sebagai CPDOB tidak usah ribut dan dipermasalahkan,” ujarnya.
Kalau melihat dari kesiapan, Rd. Holil Aksan menyebut Garut Utara lebih siap dari indikator penilaian kelayakan dan kapasitas daerah, demikian pula dampak pengaruhnya, DOB Garut Utara akan berdampak pada kabupaten induk, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasik dan Kabupaten Bandung.
“Tapi secara politik, Garut Utara kalah dengan Garut Selatan yang memiliki Anggota DPR RI-nya tiga orang, sementara Garut Utara hanya ada satu orang, Jadi kalau secara politik, maka Garut Selatan unggul, namun secara kelayakan dan pertumbuhan ekonomi Garut Utara juga lebih unggul dibandingkan Garut Selatan,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Deklarator Presidium Garut Utara, Rd. Aas Kosasih ketika di konfirmasi menyebutkan, suatu keniscayaan untuk siapapun Gubernur Jawa Barat, bahwa Kabupaten Garut harus dimekarkan, karena melihat jumlah penduduk saja paling banyak di pulau Jawa dan provinsi lainnya. Di Garut suatu keniscayaan juga adanya pemekaran. “Saya dan kita sebagai warga masyarakat sudah siap, tinggal regulasinya saja yang belum siap,” jawabnya.
Selanjutnya Rd. Aas Kosasih berharap agar semua pihak punya semangat untuk mendorong dan mensukseskan CDOB Garut Utara. “Makanya, Ketua PM GATRA selalu terus melakukan pendekatan - pendekatan, meski secara politis kalah dengan Selatan, tetapi tidak menyurutkan semangat untuk terus melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan pihak - pihak yang berkepentingan, makanya sambil menunggu terbitnya PP, dan setelah adanya PP, kita harus berupaya dengan berbagai ragam cara terus melakukan konsolidasi antar pengurus dan melakukan loby-loby politik tingkat tinggi ke pusat, baik melalui organisasi politik, ormas dan pendekatan baik secara teknis dan nonteknis," kata Rd. Aas Kosasih penuh diplomasi.
“Kalau dulu saya saat di DPRD Garut, ada tujuh faktor dan sebelas indikator dalam persyaratan CDOB. Kelihatannya Garut Utara masuk semuanya. Cuma tadi, berbicara politik dan lain sebagainya kita tunggu saja tanggal mainnya, ketika PP-nya sudah selesai ditandatangani oleh Presiden Prabowo, kita akan terus bergerak, melakukan silaturahmi, loby-loby politik agar pada saatnya di verifikasi/survey oleh pihak Dirjen Kemendagri CDOB Kabupaten Garut Utara dinyatakan layak sebagai CPDOB selama 3 tahun, dan Akhirnya definitif sebagai Kabupaten Garut Utara,” tuturnya optimis.(AS).
- Darurat Premanisme: Saatnya Indonesia Memiliki Regulasi dan UU Khusus yang Tegas
- Mengapa Banyak Pemimpin Gagal? Pelajari Wangsit Leluhur Sunda "Sifat dan Karakter Kepemimpinan Budak Angon"
- Wariskan Mata Air Jangan Air Mata: Menyoroti Ketimpangan Status Sosial Ekonomi WNI Keturunan Cina dan Yaman/Tarim
✦ Tanya AI