Ustadz Ahab Sihabudin Kritik KDM Tentang Reaktivasi Rel KAI Jurusan Garut - Cikajang, Vasektomi Penerima Bansos, dan Penundaan Bantuan BPMU

Luar biasa, Pemerintahan Provinsi Jawab Barat di bawah kepemimpinan KDM, memasuki 100 hari kerjanya telah banyak keputusan yang disuarakannya langsung gebyar menyebar di media sosial (tiktok dan youtube) serta fb, ig, dan media online. Tentunya keputusannya itu ada yang mendukungnya, ada yang cuek saja karena tidak ada dampak apa-apa buat kepentingan pribadinya, dan ada pula yang mengkritisinya terkait keputusan dari KDM itu (salahsatunya adalah Ustadz Ahab Sihabudin, S.H.I selaku Sekertaris Komisi IV DPRD Garut dan Pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah Garut) Ia mengkritisi KDM yang menyuarakan, Reaktivasi Rel KAI Jurusan Garut - Cikajang, Vasektomi penerima Bansos, dan Penundaan Bantuan dana hibah BPMU.
Sehubungan yang disuarakan KDM, diantaranya rencana Reaktivasi Rel KAI Jurusan Garut - Cikajang, yang menyebabkan sebagian warga Garut, khususnya yang tinggal di bantaran rel kereta api menjadi resah, bahkan sudah menyatakan penolakannya karena mereka sudah lama menetap disana dan sudah bayar uang sewa ke PT. KAI.
Seiring dengan hal itu, Ustadz Ahab Sihabudin, SHi selaku Sekertaris Komisi IV DPRD Garut di rumahnya, Jl. Gordah Kelurahan Jayawaras Kec. Tarogong Kidul - Garut, Jum'at (9/05/25), Ketika dikonfirmasi, Ia mengatakan, "Kalau emang tujuannya untuk memecahkan kemacetan lalu lintas Garut Cijakang sebagai Alat Transportasi Massal yang sangat murah dan memperlancar roda perekonomian pada prinsipnya boleh saja dan kami sangat mendukung, tapi harus di kaji dulu karena akan ada dampaknya, baik mengenai anggarannya yang cukup besar, kemudian bagaimana dengan warga masyarakat yang telah puluhan tahun menempati tempat tersebut, mereka juga kan sama sebagai budak Bapak Aing, harus ada solusinya yang terbaik dan sangat manusiawi bagi mereka, jangan sampai malah tumbuh masalah baru, tumbuh kesenjangan dan keresahan, mereka kan sama-sama sebagai bagian dari warga masyarakat Jawa Barat," tuturnya.
Kata Ustadz Ahab Sihabudin yang telah menjabat 2 Periode sebagai Anggota DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi PKS, Dapil 14 (Kab. Garut), "Mengenai kebijaksanaan Gubernur Jabar itu harus mendapatkan persetujuan dari DPRD. Tapi kalau yang menyangkut keputusan dalam hal merealisasikan program kerja dan janji kampanyenya, itu merupakan hak dari eksekutif, kecuali keputusan yang menyangkut APBD dan kebijakan lainnya yang berhubungan dengan kepentingan hajat hidup orang banyak/masyarakat Jawa Barat, tentunya harus di bahas dulu dengan pihak DPRD, baik itu PERDA maupun PERGUB."
Selain itu, sewaktu diminta pendapatnya mengenai penyaluran bantuan sosial yang diharuskan untuk memasang Vasektomi bagi kaum Pria/Laki-laki, Ustadz. Ahab Sihabudin yang juga menjadi Pengurus di Pimpinan Daerah Muhammadiyah Garut, Ia menyatakan, "Kami berharap agar Bapak KDM dalam membuat pernyataan harus dikaji dulu tentang dampaknya, apalagi ini menyangkut keyakinan dari seorang muslim, dimana ada Fatwa MUI yang menyatakan Vasektomi adalah haram, maka perlu dikaji ulang keputusan tersebut, dimana sesuai amanat dari Menteri Sosial juga menjelaskan, vasektomi bukan suatu keharusan bagi warga masyarakat menerima bantuan sosial tersebut," cetusnya tegas.
"Apakah ada rencana pihak DPRD JABAR untuk meminta penjelasan kepada KDM tentang berbagai keputusan yang selalu di publikasikan melalui media online, sosmed?" tanya Awak Media ini.
Ustadz Ahab Sihabudin berkata: " "Sehubungan masih dalam tahap Pemerintahan yang baru, KDM mungkin mengambil keputusan tersebut ada maksud dan tujuannya untuk meringankan dan membela rakyat kecil/miskin, itu syah-syah saja dalam upaya menepati janji kampanyenya, tapi in sya Allah kedepan kami dari Komisi IV akan melakukan rapat Koordinasi untuk sharing informasi tentang program kerja yang akan dilaksanakan oleh Gubernur Jabar." Jawab Pria kelahiran Kampung Panawuan Tarogong Kidul Garut intonasinya tenang penuh diplomasi.
Di akhir perbincangan dengan Awak Media ini saat disinggung tentang penundaan dana Hibah oleh KDM. Dengan nada tinggi, Sekertaris Komisi IV mengatakan, "Kalau penundaan Dana Hibah untuk bantuan Pesantren/Yayasan boleh saja. Tapi kalau yang menyangkut hajat orang banyak, seperti BPMU untuk sekolah swasta, BPOP untuk Sekolah Negeri, Saya sangat menolak untuk ditunda, karena dana tersebut sangat dibutuhkan oleh pihak sekolah untuk membantu biaya operasial dan kebutuhan lainnya. Apalagi di swasta kebanyakan BPMU sering digunakan untuk pembayaran honor tenaga pendidik/guru dan tenaga kependidikan/TU dan karyawan lainnya," tegas Kang Ahab Sihabudin. (AS).
Ustadz Ahab Sihabudin Kritik KDM Tentang Reaktivasi Rel KAI Jurusan Garut - Cikajang, Vasektomi Penerima Bansos, dan Penundaan Bantuan BPMU
✦ Tanya AI