Polsek Cibatu Polres Garut Operasi Rutin Miras, Puluhan Botol Ciu Diamankan

Polsek Cibatu Polres Garut yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Amirudin Latif, S.H., kembali melaksanakan kegiatan Operasi Rutin Minuman Keras (Miras) di wilayah hukumnya.
Kali ini Operasi Rutin Miras tersebut dilaksanakan pada Selasa malam (13/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di Kampung Wanakerta RT 02 RW 02, Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 48 botol minuman keras jenis ciu dari tangan seorang warga berinisial Saudari I.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Cibatu dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayahnya, serta menekan angka peredaran minuman keras ilegal.
“Operasi miras ini rutin kami laksanakan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang timbul akibat penyalahgunaan minuman keras,” ujar Kapolsek.
Kapolsek IPTU Amirudin Latif mengatakan, bahwa selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan tanpa hambatan berarti. Barang bukti telah diamankan. Selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan adanya operasi semacam ini, Polsek Cibatu berharap partisipasi Proaktif masyarakat dalam memberikan informasi dalam rangka mendukung upaya kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari miras dan gangguan Kamtibmas lainnya. (AS).
✦ Tanya AI