Sarasehan Nasional CPDOB Garut Utara Nyatakan Gatra Layak Jadi Daerah Otonomi Baru

Kaleidoskop 2024 :
Sarasehan Nasional CPDOB Garut Utara Menyatakan Garut Utara (Gatra) Layak Jadi Daerah Otonomi Baru
Di Gedung Al-Mahdiyin, Jl. Cijolang Limbangan Garut, PM GATRA telah menggelar acara Sarasehan Nasional dengan tema "Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) Kabupaten Garut Utara sebuah Keniscayaan untuk Percepatan Pembangunan yang Maju, Sejahtera, Adil dan Makmur Menuju Indonesia Emas 2024”.
Dalam acara sarasehan tersebut, hadir Ketum PM GATRA, Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Penasihat, Para Pengurus PM GATRA, Para Kades, Para Ketua BPD se-Kabupaten Garut Utara, Tokoh masyarakat, alim ulama, pimpinan pondok pesantren dan budayawan/budayawati serta tamu undangan lainnya, seperti presidium CPDOB yang tergabung dalam wadah Forkodetada Provinsi Jawa Barat.
Rd. Holil Aksan Umarzen Ketua Umum Paguyuban Masyarakat Garut Utara.
Ketika Konferensi Pers, Rd. H. Holil Aksan Umarzen selaku Ketua Umum Paguyuban Masyarakat Garut Utara ,ia mengatakan, “Insya Allah, untuk menyemangati ruh perjuangan para aktivis dan pejuang pemekaran daerah, apalagi sehubungan telah bergantinya kepemimpinan Nasional di bawah Presiden Prabowo Subianto, Kami akan menggelar Sarasehan Nasional dengan tema, "Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) Kabupaten Garut Utara sebuah Keniscayaan untuk Percepatan Pembangunan yang Maju, Sejahtera, Adil dan Makmur Menuju Indonesia Emas 2024," ujarnya.
Selanjutnya terkait CPDOB Garut Utara, H. Holil Aksan Umarzen yang juga menjabat sebagai Ketua FORKODETADA Provinsi Jawa Barat, ia menjelaskan, berdasarkan Hasil Kajian Feasibility Study dari UNPAD tentang kelayakan menjadi Daerah Otonomi Baru, Alhamdulillah, ucapnya,”Garut Utara mendapatkan nilai 387 (layak), maka saatnya sekarang kita melakukan gerakan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencabut Moratorium Pemekaran Daerah, Dimana kalau melihat jumlah penduduk Kabupaten Garut sudah sangat banyak sekitar 2,7 juta, luas wilayah yang sangat luas/jauh, maka sudah sangat layak sekali Kabupaten Garut untuk dimekarkan menjadi 3 Kabupaten, yaitu Kabupaten Garut sebagai Induk, DOB Kabupaten Garut Utara dan DOB Kabupaten Garut Selatan, Mudah-mudahan dari Sarasehan Nasional nanti dapat melahirkan rekomendasi yang berpihak kepada masyarakat, sehingga Presiden bisa segera mencabut Moratorium karena aspirasi pemekaran merupakan aspirasi dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat,” kata Rd. H. Holil Aksan Umarzen dengan ekspresi penuh semangat.
Sementara itu, H. Dede Nurochim selaku Ketua 1, H. Isep Basir selaku Ketua 2 dan Aep Saepudin selaku Ketua 3 PM GATRA bersama Imron Abdul Rojak selaku Sekretaris Umum serta H. Tatang Abdul Basit selaku Bendahara PM GATRA, bersepakat agar Pemerintah bersikap Adil, kenapa untuk Papua dan Sulawesi bisa ada Pemekaran Daerah, sementara untuk Provinsi Jawa Barat selalu berdalih Moratorium sehingga proses CPDOB yang ada di Jabar jadi terhambat.
Sehubungan dengan Saresehan Nasional, Aep Saepudin, S.Ag selaku Ketua 3 PM GATRA yang membidangi Publikasi, Informasi, Hubungan Antar Lembaga dan Kehumasan, ia menyampaikan, Alhamdulilah, ucapnya, "acara Sarasehan telah berjalan sukses, gebyar dan khidmat, untuk itu kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Ganda selaku Kepala Biro Tapem Pemda Garut, Subhan Fahmi selaku Wakil Ketua DPRD Garut, Perwakilan dari Biro Tapem Provinsi Jabar, H. Deden Sopian, Taufik Hidayat, Ade Husna, Yayuk S, selaku mantan Anggota DPRD Garut Dapil Utara, H. Subhan Fahmi selaku Wakil Ketua, Hj. Intania Anggota DPRD Garut, Prof. Dr. H. Adang Hambali, M.Pd, Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Prof. Dr. H. Nandang Alamsah, SH, M.Hum dari Team Kajian FS UNPAD," sapa Aep Saepudin.
Aep Saepudin, S.Ag Ketua 3 PM GATRA yang membidangi Publikasi, Informasi, Hubungan Antar Lembaga dan Kehumasan.
Selain itu Aep Saepudin mengatakan, Kegiatan Sarasehan Nasional telah dihadiri oleh sekitar 400 peserta yang terdiri dari 116 Kades, 116 Ketua BPD, 11 Camat se-Garut Utara dan Sisanya sekitar 200 orang dari unsur tokoh masyarakat, alim ulama, ormas, para mantan dan anggota DPRD Kabupaten Garut Dapil Dua serta tamu undangan lainnya.
"Untuk itu kami memohon do'anya dari warga masyarakat Garut, khususnya warga Garut Utara semoga rumusan rekomendasi dari para Nara Sumber, bisa menyakinkan pemerintah pusat, terutama Presiden Prabowo Subianto terketuk hatinya untuk segera/bisa mencabut Moratorium Pemekaran Daerah," ungkapnya penuh dengan intonsi ekspresi harapan.
Di akhir perbincangannya Aep Saepudin menuturkan sejarah singkat Perjuangan Tokoh GATRA yang dikemas ke dalam sebuah puisi berjudul, Ngaguar CDOB Kabupaten Garut Utara.
Puisi sejarah singkat Perjuangan Tokoh GATRA, karya Aep Saepudin, S.Ag
Ngaguar CDOB Kabupaten Garut Utara
Dikawitan ku Ide sareng Gagasan Rd. Sesep Kohar Kades Cigagade jeung Rekan-rekan Para Kades anu boga kahayang pikeun misah tinu jadi Kabupaten Garut supaya bisa mandiri pikeun ngolah daerah anu namina Kabupaten Garut Utara
Sababaraha Peta Gatra di pasang dina spanduk di sudut-sudut Kota Limbangan Ku para inisiator Gatra saperti Dede Nurochim, Idit Suherman, Aas Syafei, pikeun nganyataken yen Limbangan Bakal Ngadaun Ngora, Garut Utara Mapag Uga.
Akhirna disepakati lahirna Presidium Garut Utara jeng P3KGU (Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Garut Utara) anu di pimpin ku Rd. Sesep Kohar dina Tahun 2010.
Sanggeus dibentuk Presidium jeng P3KGU, panitia langsung ngayakeun rapat anu dimimitian di Pontren Assa'adah Limbangan Pimpinan KH. Rd. Amin Muchyidin, terus di rumah makan Cigawir milik Rd. H. Didin Umarzen oge sababaraha kali rapat di Posko P3KGU pikeun nyawalakeun deklarasi Pemekaran Kabupaten Garut Utara.
Tepat Dina Poe Sabtu, 18 Februari 2012, dideklarasikan panitia persiapan pembentukan Kabupaten Garut Utara jeng Presidium Garut Utara di komplek pemakaman Sunan Cipancar Desa Pasirwaru Kecamatan Balubur Limbangan kalayan dihadiri ku Ahmad Bajuri selaku Ketua DPRD Garut, Memo Hermawan Selaku Anggota Dprd Jabar, Prof. DR. H. Adang Hambali selaku Dewan Pembina, KH. Rd. Amin Muchyidin selaku Dewan Penasihat, para tokoh masyarakat, Alim Ulama, para Kades, para BPD oge ribuan warga masyarakat Garut Utara tumplek di area Komplek Sunan Cipancar.
Dina Acara eta di bacakan teks Proklamasi Presidium Gatra jeng penyerahan bibit bunga Wijaya Kusuma pikeun di tanam di komplek Sunan Cipancar, oge dibacaken susunan Pengurus P3KGU ku Aep Saepudin
Saatosna deklarasi langsung dibentuk Tim 7 Perumus pikeun nyieun proposal anu dipimpin ku Rd. H. Holil Aksan, Rd. Sesep Kohar, Rd. Cecep Muttaqien, Imron Abdul Rojak, H. Aceng Fauzi, Uu Amarullah jeng Aep Saepudin
Unggal poe ideuk liher di Saung Gatra pikeun ngalemeskeun proposal pembentukan DOB Kabupaten Garut Utara, suka dan duka dilalui, Akhirna ngabuahkeun hasil dina poe Kemis, 1 0ktober 2020 geus di Paripurnaken CDOB Kabupaten Garut Utara ku DPRD Garut jeng Bupati Garut H. Rudy Gunawan
Perjuangan belum selesai karena harus mendapatkan persetujuan dari DPRD Provinsi Jawa Barat dengan Gubernur Jabar, setelah persyaratan dilengkapan, lajeung didameulkeun kajian Feasibility Study Oleh UNPAD kerjasama PM GATRA, Alhamdulillah mendapatkan hasil 387 (Gatra Layak Dimekarkan) Akhirna Puji Syukur Kehadirat Allah SWT, pada Jumat, 11 Februari 2022 telah disepakati Surat Keputusan Bersama Penetapan CPDOB Kabupaten Garut Utara oleh DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Gubernur Jabar Kang Ridwan Kamil
Bola ayeuna ayana di Pamarentahan Pusat, Mendagri, Presiden jeung DPR RI, anu jadi kendala ayana Moratorium di Era Presiden Joko Widodo, Tah ayeuna hayu urang ngadu'a ka Gusti anu Maha Luhung Tur Adigung Adiguna Pikeun Mulak Maliken Hatena Presiden Prabowo Subianto Pikeun nyabut Moratorium Pemekaran Daerah supaya CPDOB anu tos diajukeun ka DPR RI, Mendagri oge Presiden supaya saenggal-enggalna pikeun ngaparipurnaken CPDOB Kabupaten Garut Utara janteu DOB Kabupaten Garut Utara.
Selanjutnya dalam acara Sarasehan Nasional tersebut diberikan piagam penghargaan seumur hidup untuk para pejuang PM GATRA yang telah meninggal dunia, yaitu Alm. Sesep Kohar, Alm. Cecep Muttaqien, Alm. H. Usep Romli, Alm. Uu Amarullah, Alm. Ruhimat, Alm. H. Agus Hamdani, Almh. Mas Yayu Siti Safuro sebagai bentuk penghargaan atas jerih payah serta perjuangannya yang telah mengorbankan materiil maupun moril sehingga persyaratan CDOB Kabupaten Garut Utara bisa terpenuhi dan akhirnya di laksanakan Rapat Paripurna oleh DPRD Garut dengan Bupati Garut juga Surat Keputusan Bersama DPRD Provinsi Jawa Barat dengan Gubernur Jabar.
Mengenai CPOD, Prof. Dr. H. Nandang Alamsyah, SH, M.Hum selaku Team Kajian FS dari UNPAD menerangkan, “pada prinsipnya pengajuan CPDOB Kabupaten Garut Utara sangat layak , dimana berdasarkan hasil FS-nya mendapatkan nilai 387 (layak untuk dimekarkan) baik untuk kapasitas daerah maupun untuk ibukotanya yang ditetapkan di Kecamatan Cibiuk,” ungkapnya yang tertulis dalam makalah yang disusunnya.
Prof. Dr. H. Adang Hambali, M.Pd Ketua Dewan Pembina PM GATRA sekaligus guru besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Prof. Dr. H. Adang Hambali, M.Pd., sebagai Ketua Dewan Pembina PM GATRA sekaligus guru besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyarankan, jika moratorium sudah dicabut, maka harus segera dipersiapkan, apa saja unsur-unsur yang belum terpenuhi? Tetapi kalau berdasarkan kajian, CDOB Kabupaten Garut Utara sangat layak, tinggal bagaimana kita bisa merapatkan barisan dan menjalin komunikasi ke pusat untuk melakukan lobi-lobi politik, supaya Presiden Prabowo Subianto bisa segera mencabut Moratorium Pemekaran Daerah.
"Ada dua komitmen yang harus dipegang oleh para pejuang pemekaran daerah, yaitu pertama Komitmen sebagai seorang muslim harus diniatkan, bahwa setiap apa yang dilakukan harus dalam rangka beribadah kepada Allah SWT,” ujarnya.
Kedua, ucapnya, Komitmen terhadap Kebangsaan, jika nanti dicabut Moratorium, harus dipersiapkan langkah-langkah yang kongkrit dalam setiap bidang secara Proporsional dan profesional.
Sedangkan Andri Kantaprawira, S.Pd selaku Ketua Pinilih Gerakan Sunda Jawa Barat mengutarakan, "Garut Utara kalau melihat secara historis sangat layak untuk dimekarkan, dimana dulu Kabupaten Garut sekarang awalnya merupakan Kabupaten Limbangan. Gatra merupakan sebuah wilayah legenda, dimana dulu di Garut pernah berdiri 3 Negara, yaitu Negara Indonesia, Negara Islam Indonesia dan Negara Pasundan, kelebihan lainnya orang-orangnya sangat hebat-hebat dan telah sukses menjadi pemimpin baik di tingkat Provinsi Jabar mau di tingkat Nasional," ungkapnya.
Seiring dengan hal itu, H. Ahmad Bajuri, SE selaku mantan Ketua DPRD Garut mengungkapkan bahwa proses untuk paripurna di DPRD Garut sangat mulus dan kondusif karena dilakukan dengan loby-loby yang sangat cantik sehingga Surat Keputusan Bersama untuk Penetapan CPDOB Garut Utara antara DPRD Garut dengan Bupati Garut berjalan dengan baik, mulus dan kondusif.
"Maka sekarang yang harus di persiapkan oleh PM GATRA adalah untuk segera disiapkan Tata Ruang Pemekaran CDOB Garut Utara, Tata Ruang RT RW dan Persyaratan lainnya sehingga pada saat diparipurnakan oleh DPR RI sudah siap, bisa berjalan dengan lebih baik, maju, sejahtera dan meningkat IPM-nya," pungkasnya.
✦ Tanya AI