Komite Persiapan Pembangunan CDOB PM-GATRA Rakor Bersama APDESI, ABPEDSI dan Kompakdesi

Dalam rangka menindaklanjuti hasil audiensi PM-Gatra bersama Pengurus Forkonas, Forkodetada dan Presidium CPDOB se-Indonesia pada Senin kemarin 9 Desember 2024 ke Komite 1 DPD-RI untuk Pencabutan Moratorium, baru-baru ini pada Jum'at 13 Desember 2024, di Joglo Bumi Salika, Jl. Baru Kadungora Kecamatan Kadungora - Garut, telah digelar Rapat Koordinasi (RAKOR), antara KPP (Komite Persiapan Pembangunan) CDOB Garut Utara bersama unsur Pengurus PM GATRA (Paguyuban Masyarakat Garut Utara), Perwakilan APDESI, ABPEDSI dan Perwakilan dari Komunitas Purna Bakti Kepala Desa dan Lurah Seluruh Indonesia (Kompakdesi) yang ada di Garut Utara.
Hadir dalam Rakor tersebut H. Isep Basyir selaku Ketua II PM GATRA yang juga menjabat sebagai Ketua KPP CDOB Garut Utara dan sebagai Ketua Dewan Pembina APDESI Kabupaten Garut, Ketua III Aep Saepudin, H. Tatang Abdul Basit selaku Bendahara, Tata Ansori, Aas Syafei, Enok Sopiah, Lely Heliawati, Dadang Kurnia, April Permana, Asep Pipin, dari ABPEDSI hadir Ruhimat K, Totoh Abdul Fatah, Hendarsah, Asep Asikin, H. Ruhiyat, Rahmat, Undang R, Erik Nugraha, Heru Gunawan dan Karno, mewakili APDESI, sedangkan dari Kompakdesi (Komunitas Purna Bakti Kepala Desa dan Lurah Seluruh Indonesia) yaitu Dadang Ori, Mumu M, Idis P, Ismet, Deden, dan Yudi Jaelani.
Sementara dari unsur Anggota DPRD Garut hadir Asep Rahmat dari Partai Gerindra dan M.N. Jamaluddin dari PKS, sedangkan dari unsur mantan anggota DPRD Garut yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina PM GATRA, Hadir H. Deden Sopian, H. Dede Salahuddin, Taufik Hidayat dan Ade Husna.
Dalam sambutannya H. Isep Basyir mengucapkan terimakasih kepada yang telah hadir memenuhi undangan, baik dari APDESI, ABPEDSI, Kompakdesi dan tentunya dari Pengurus PM GATRA, “Rapat ini sengaja di laksanakan untuk menindaklanjuti hasil Audiensi ke DPD RI, dimana jika nantinya moratorium dicabut, kita harus ada persiapan mengenai tata kelola kepemerintahan dan bagaimana dalam pengadaan lahan ibukota pemerintahan DOB Kabupaten Garut Utara, maka perlu diskusi untuk mendapatkan masukan dari Bpk/Ibu yang hadir pada hari ini, jangan sampai pada saat nanti ditetapkan sebagai Daerah Persiapan Kabupaten Garut Utara, eh nantinya malah tidak lolos/memenuhi syarat sehingga dikembalikan ke Kabupaten Induk,” ujarnya.
Isep Basyir mengatakan, “Ada dua yang harus dipersiapkan jika moratorium dicabut, yaitu penataan tata kelola pemerintahan dan pengadaan lahan ibukota, insya Allah untuk DOB Garut Utara berdasarkan hasil kajian UNPAD ada 3 Kecamatan yang layak dijadikan sebagai ibu Kota Pemerintahan, yaitu Cibiuk, Limbangan dan Cibatu. Sementara untuk pengadaan tanahnya alhamdulillah sudah ada yang siap berkontribusi. Tinggal sekarang bagaimana kita mempersiapkan orangnya, SDM-nya yang mumpuni dari Akademisi,” kata H. Isep Basyir dengan ekspresi penuh semangat.
“Sedangkan untuk pencabutan Moratorium, Kami berkeinginan untuk membuat acara Kemah bersama dengan 10 CPDOB yang ada di Jawa Barat di sekitaran Hambalang, yang nantinya berharap Presiden Prabowo Subianto bisa mampir sehingga aspirasi dari pejuang pemekaran daerah tersampaikan langsung ke Presiden RI,” cetusnya.
Seiring dengan pernyataan H. Isep Basyir tersebut, mantan anggota DPRD Garut, H. Deden Sopian berbicara, "Saatnya kita melakukan langkah dan strategi yang bisa menyakinkan Presiden Prabowo mencabut Moratorium, yaitu dengan cara bertemu langsung Presiden atau dengan melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPR-RI dengan jumlah massa di atas 10.000 lebih, pasti akan didengar dan segera dicabut Moratorium-nya,” ungkapnya.
Sementara Asep Rahmat anggota DPRD Garut Terpilih dari Gerindra menyampaikan, "Saya mendengar langsung pada saat Prabowo Kampanye di Tasikmalaya bersama AHY, Ridwan Kamil dan Para Ketua Parpol Koalisi KIM, Kata Prabowo, " Kalau saya terpilih menjadi Presiden, harus terwujud Pemekaran DOB Tasik Selatan dan DOB Garut Utara," ungkapnya.
Insya Allah, ucapnya, “saya bersama Fraksi Gerindra akan selalu mengingatkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Garut yang ingin adanya pemekaran daerah, biar segera direspon oleh pihak-pihak terkait yang ada di pusat,” tuturnya.
Berikutnya M.N Jamaluddin anggota DPRD Garut dari PKS mengatakan, "Saya sangat mendukung Kabupaten Garut dimekarkan, bisa menjadi 2 atau 3 DOB, Tinggal bagaimana pengurus dari PM GATRA untuk mempersiapkan diri tentang kelayakan persyaratan administrasi, kapasitas daerah dan pengadaan lahan ibu kota," ucapnya.
Selain itu, Ade Husna mantan anggota DPRD Garut dari PPP menyatakan, "Kita secara normatif sudah beres di ketuk palu oleh DPRD Garut bersama Bupati Garut, DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Gubernur, Bolanya sekarang ada di Pusat, makanya harus melakukan action ke DPR-RI, Kalau perlu kita nginep di Istana Negara, maka sekarang dibutuhkan adanya kekompakan dan kebersamaan di antara para pejuang pemekaran daerah, jangan adu geulis dan merasa paling bisa, semua potensi harus dirangkul dan diberdayakan sehingga pada saatnya harus turun ke lapangan sudah siap semuanya," saran Bung Ade Husna.
“Hal yang sangat penting harus dipersiapkan oleh PM GATRA dan KPP adalah mengenai persyaratan adanya rumah sakit yang representatif, Perguruan Tinggi, Terminal dan Kantor Dinas/Instansi, Alhamdulillah saya bersama rekan sedang berjuang untuk membuat Rumah Sakit Swasta yang representatif di Jl. Raya Kepuh Limbangan, sedang dalam proses pencairan dana, semoga secepatnya bisa segera dimulai pembangunan Rumah Sakit tersebut,” ungkapnya.
Setelah Ade Husna menyampaikan pembicaraannya, tak ketinggalan tampil pula mantan Dewan dari PAN, Taufik Hidayat memaparkan tentang potensi Sumber Daya Alam yang ada di Garut Utara itu sangat luar biasa, ada karaha bodas dan sumber energi lainnya, belum lagi sekarang telah dibangun beberapa pabrik skala nasional sehingga nantinya bisa menambah lapangan pekerjaan baru, mengurangi pengangguran dan menambah PAD Garut. Maka Pemekaran Kabupaten Garut menjadi suatu keharusan dan pemerintah pusat harus mengabulkan aspirasi masyarakat Jawa Barat, masa Papua dan Sulawesi bisa dimekarkan, sedangkan untuk CDOB di jabar tidak bisa, dimana letak keadilannya, padahal Jabar merupakan penyumbang pajak terbesar dan penyumbang suara Pemilu dan Pilpres terbesar diantara Provinsi yang ada di Indonesia,” kata Kang Opik tanpa aling-aling. (AS).
✦ Tanya AI